BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bahan tambahan makanan dikenal istilah
BTM adalah bahan atau campuran bahan secara alami BUKAN merupakan bagian dari
bahan baku pangan, tetapi ditambah kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau
bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal,
pemucat dan pengental. Bahan tambahan makanan untuk membuat makanan tampak
lebih berkualitas, lebih menarik, serta rasa dan teksturnya lebih sempurna.
Zat-zat itu ditambahkan dalam jumlah sedikit, namun hasilnya memuaskan bagi
konsumen dan produsen. BTM ternyata sudah lama digunakan dalam pengawetan
makanan, apalagi penggunanya sering dijumpai penggunaan bahan tambahahan
makanan atau zat adiktif makanan didefinisikan sebagai bahan yang ditambahkan
dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Di sini
bahan tambahan makanan atau zat adiktif makanan sudah termasuk: pewarna,
penyedap, pengawet, pemantap, antioksidan, pengemulsi, penggumpal, pemucat,
pengental dan anti gumpal.
BTM atau zat adiktif adalah zat-zat
yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau
penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat adiktif dalam makanan
berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan
untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses
pengolahan. Bahan adiktif yang diberikan pada makanan dengan tujuan untuk
menambah nilai gizi, misalnya yodium yang diberikan kedalam garam dapur,
vitamin D yang ditambahkan kedalam susu, vitamin C yang ditambahkan kedalam
minuman, vitamin A yang diberikan kedalam mentega. Kalsium yang diberikan
kedalam biskuit dan lain-lain.
Bahan Tambahan Makanan alami yang
berasal dari tumbuah-tumbuhan tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan
kesehatan manusia. Bahan Tambahan Makanan bukan alami dikenal dengan istilah
zat adiktif sintesis, yang bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia
yang kemudian direaksikan. Zat adiktif sintesis yang berlebihan dapat
menimbulkan beberapa efek samping, misalnya gatal-gatal dan kanker.
Sesungguhnya yang menjadi masalah
dalam penggunaan adiktif makanan di Indonesia sehingga timbulnya bahaya bagi
konsumen terutama karena penggunaan bahan-bahan kimia yang tidak semestinya.
Sebagai contoh, penggunaan pewarna tekastil untuk makanan, penggunaan bahan
kimia bukan adiktif makanan sebagai pengawet, contohnya formalin, borax, terusi
dan sebagainnya.
1.2 Tujuan
Tujuan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui apa
itu Bahan Tambahan Makanan
2.
Mengetahui Fungsi dan tujuan Bahan Tambahan Makanan
3.
Mengetahui
jenis-jenis Bahan Tambahan Makanan
1.3 Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada penulis khususnya, maupun para pembaca. Manfaat tersebut baik dari segi pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai penambahan bahan tambahan pangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Bahan Tambahan Makanan
Penegrtian
bahan tambahan makanan (BTM) menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No
722/Menkes/Per/IX/88 adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan
dan bukan merupakan ingredient khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai
nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan
makanan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas dan
meningkatkan mutu makanan tersebut. Termasuk didalamnya pewarna, penyedap rasa
dan aroma, pemantap, antioksidan, pengawet, pengemulsi, anti kempal, pematang,
pemucat dan pengental. Bahan tambahan makanan adalah bahan yang secara alamiah
bukan merupakan bagian dari bahan makanana, tetapi terdapat dalam bahan makanan
tersebut karena perlakuan saat pengolahan, penyimpanan atau pemanasa. Menurut
FAO-WHO dengan pengertian adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja kedalam
makanan dalam jumlah tertentu, dengan tujuan memperbaiki penampakan, warna,
bentuk, cita rasa, tekstur, flavour dan memperpanjang daya simpan. BTM atau
aditif makanan dapat meningkatkan nilai gizi seperti protein, mineral dan
vitamin.
2.2 Fungsi
Bahan Tambahan Makanan
Berdasarkan fungsinya, menurut peraturan Menkes No.
235 tahun 1979, BTP dapat dikelompokan menjadi 14 yaitu : Antioksidan;
Antikempal; Pengasam,penetral dan pendapar; Enzim; Pemanis buatan; Pemutih dan
pematang; Penambah gizi; Pengawet; Pengemulsi, pemantap dan pengental; Peneras;
Pewarna sintetis dan alami; Penyedap rasa da aroma, Sekuestran; dll. BTP
dikelompokan berdasarkan tujuan penggunaanya di dalam pangan. Pengelompokkan
BTP yang diizinkan digunakan pada makanan dapat digolongkan sebagai : Pewarna;
Pemanis buatan; Pengawet; Antioksidan; Antikempal; Penyedap dan penguat rasa
serta aroma; Pengatur keasaman; Pemutih dan pamatang tepung; Pengemulsi;
Pemantap dan pengental; Pengeras, Sekuestran, Humektan, Enzim dan Penambah
gizi.
2.3 Tujuan
Penambahan Bahan Tambahan Makanan
Tujuan penggunaan bahan tambahan pangan adalah dapat
meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi dan kualitas daya simpan, membuat
bahan pangan lebih mudah dihidangkan, serta mempermudah preparasi bahan pangan.
Secara
khusus tujuan penggunaan BTM dalam pangan adalah untuk:
a.
Mengawetkan
makanan dengan mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan atau mencegah
terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan.
b.
Membentuk
makanan menjadi lebih baik, renyah dan enak dimulut.
c.
Memberikan
warna dan aroma yang lebih menarik.
d.
Meningkatkan
kualitas pangan.
e.
Menghemat biaya.
Berdasarkan
tujuan penggunaannya dalam pangan, pengelompokan BTP yang diizinkan digunakan
dalam makanan menurut peraturan Mentri Kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88
adalah sebagai berikut:
a.
Pewarna,
yaitu BTM yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Contoh
pewarna sintetik adalah amaranth, indigotine, dan nafthol yellow.
b.
Pemanis
buatan, yaitu BTM yang dapat menyebabkan rasa manis pada makanan yang tidak
atau hamper tidak memiliki nilai gizi. Contohnya adalah Sakarin, Siklamat dan
Aspartam.
c.
Pengawet
yaitu BTM yang dapat mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman
atau penguraian lain pada makanan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
Contohnya: asam asetat, asam propionat dan asam benzoat.
d.
Antioksidan
yaitu BTM yang dapat memghambat atau mencegah proses oksidasi lemak sehingga
mencegah terjadinya ketengikan. Contohnya adalah TBHQ (tertiary butylhydroquinon).
e.
Antikempal,
yaitu BTM yang dapat mencegah menggumpalnya makanan serbuk, tepung atau
bubuk.contohnya adalah: kalium silikat.
f.
Penyedap
rasa dan aroma, penguat rasa, yaitu BTP yang dapat memberikan, menembah atau
mempertegas rasa dan aroma. Contohnya Monosodium Glutamate (MSG).
g.
Pengatur
keasaman (pengasam, penetral dan pendapar), yaitu BTM yang dapat mengasamkan,
menetralkan dan mempertahankan derajat asam makanan. Contohnya agar, alginate,
lesitin dan gum.
h.
Pemutih
dan pematang tepung, yaitu BTM yang dapat mempercepat proses pemutihan atau
pematangan tepung sehingga memperbaiki mutu pemanggangan. Contohnya adalah asam
askorbat dan kalium bromat.
i.
Mengemulsi,
pemantap dan pengental, yaitu BTP yang dapat membantu terbentuknya dan
memantapkan system disperse yang homogen pada makanan.
j.
Pengeras
yaitu BTP yang dapat memperkeras atau mencegah lunaknya makanan. Contohnya
adalah kalsium sulfat, kalsium klorida dan kalsium glukonat.
k.
Sekuestan,
yaitu BTP yang dapat mengikat ion logam yang terdapat dalam makanan, sehingga
memantapkan aroma, warna dan tekstur. Contohnya asam fosfat dan EDTA (kalsium
dinatrium edetat).
l.
BTP lain yang termasuk bahan tambahan pangan
tapi tidak termasuk golongan diatas. Contohnya antara lain: enzim, penambah
gizi dan humektan.
2.4 Jenis-Jenis
Cara Penambahan Bahan Tambahan Makanan
Di Indonesia, penggunaan BTM telah diatur sejak tahun
1988 dalam Permenkes No. 722/MenKes/Per/IX/1988 yang dikuatkan dengan Permenkes
No.1168/MenKes/Per/1999 menyebutkan bahwa yang termasuk BTM adalah pewarna,
pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa,
pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental,
pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). (Puspasari,
2007)
a. Berdasarkan
Cara Penambahan
Pada umumnya bahan tambahan pangan dapat dibagi menjadi dua golongan besar,
yaitu sebagai berikut:
1. Bahan
tambahan pangan yang ditambahkan dengan sengaja kedalam makanan, dengan
mengetahui komposisi bahan tersebut dan maksud penambahan itu dapat
mempertahankan kesegaran, cita rasa dan membantu pengolahan, sebagai contoh
pengawet, pewarna dan pengeras.
2. Bahan
tambahan pangan yang tidak sengaja ditambahkan, yaitu bahan yang tidak
mempunyai fungsi dalam makanan tersebut, terdapat secara tidak sengaja, baik
dalam jumlah sedikit atau cukup banyak akibat perlakuan selama proses produksi,
pengolahan, dan pengemasan. Bahan ini dapat pula merupakan residu atau
kontaminan dari bahan yang sengaja ditambahkan untuk tujuan produksi bahan mentah
atau penanganannya yang masih terus terbawa kedalam makanan yang akan
dikonsumsi. Contoh bahan tambahan pangan dalam golongan ini adalah residu
pestisida (termasuk insektisida, herbisida, fungisida, dan rodentisida),
antibiotik, dan hidrokarbon aromatic polisiklis.
b.
Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsinya, menurut
peraturan Menkes No. 235 tahun 1979, BTP dapat dikelompokan menjadi 14 yaitu :
Antioksidan; Antikempal; Pengasam,penetral dan pendapar; Enzim; Pemanis buatan;
Pemutih dan pematang; Penambah gizi; Pengawet; Pengemulsi, pemantap dan
pengental; Peneras; Pewarna sintetis dan alami; Penyedap rasa dan aroma, Sekuestran; dll. BTM
dikelompokan berdasarkan tujuan penggunaanya di dalam pangan. Pengelompokkan BTM yang diizinkan digunakan pada makanan dapat digolongkan sebagai : Pewarna;
Pemanis buatan; Pengawet; Antioksidan; Antikempal; Penyedap dan penguat rasa
serta aroma; Pengatur keasaman; Pemutih dan pamatang tepung; Pengemulsi;
Pemantap dan pengental; Pengeras, Sekuestran, Humektan, Enzim dan Penambah
gizi.
a. Pewarna
Pewarna adalah bahan yang
dapat memberikan atau memperbaiki warna pada makanan. Dengan menggunakan
pewarna, makanan bisa tampak lebih menarik danmenjadi lebih bervariasi.
Penambahan bahan pewarna pada
makanan dilakukan untuk membei kesan menarik bagi konsumen, menyeragamkan warna
makanan, menstabilkan warna, menutupi perubahan warna selama proses pengolahan,
dan mengatasi perubahan warna selama penyimpanan. Pemerintah telah mengatur
penggunaan pewarna ini, namun masih banyak produsen pangan yang menggunakan
bahan-bahan pewarna yang berbahaya bagi kesehatan, misalnya pewarna untuk
tekstil atau cat yang umumnya mempunyai warna lebih cerah, lebih stabil selama
penyimpanan, dan harga lebih murah. Alternatif lain untuk menggantikan
penggunaan pewarna sintetis adalah dengan menggunakan pewarna alami seperti
ekstrak daun pandan atau daun suji, kunyit, dan ekstrak buah-buahan yang lebih
aman. Beberapa pewarna alami yang diizinkan digunakan dalam makanan diantaranya
adalah : Karamel, Beta-karoten, Klorofil, dan Kurkumin.
Secara garis besar berdasarkan sumbernya dikenal dua
jenis zat pewarna, yaitu pewarna alami dan pewarna sintesis. Beberapa pewarna alami yang ikut menyumbangkan nilai nutrisi
( karotenoid, riboflavin dan kobalamin) merupakan bumbu (unir dan pabrika) atau
pemberi rasa (karamel). Beberapa bahan pewarna alami yang berasal dari tanaman
dan hewan diantaranya adalah klorofil, mioglobin dan hemoglobin, antosianin,
flavonoid, thanin, betalain, quinon dan santon serta karotenoid.
Zat pewarna yang diizinkan penggunaannya dalam bahan
pangan disebut sebagai Permittet Colour atau Certified Colour. Proses
sertifikasi meliputi pengujian kimia, biokimia, toxikologi dan analisis media
terhadap zat warna tersebut. Pemakaian bahan sintetis dalam pangan walaupun
mempunyai dampak positif bagi konsumen dan produsen diantranya dapat membuat
suatu pangan lebih menarik, meratakan warna pangan dan mengemabalikan warna
dari bahan dasar yang hilang atau berubah selama pengolahan juga mempunyai
dampak negatif bila:
1. Dimakan dalam jumlah kecil namun berulang
2. Dimakan dalam jangka waktu lama
3. Daya tahan tubuh yang berbeda-beda
4. Pemakaian secara berlebihan
5. Penyimpanan yang tidak memenuhi syarat
b. Pemanis Buatan
Zat pemanis sintesi merupakan zat yang dapat
menimbulkan rasa manis atau dapat membantu mempertajam penerimaan terhadap rasa
manis tersebut, sedangkan kalori yang dihasilkannya jauh lebih rendah dari pada
gula (winarno, 1997).
Tanaman penghasil pemanis utama adalah tebu (saccharum
officanarum L) dan bit (beta fulgaris L). Beberapa bahan pemanis yang sering
digunakan adalah
1.
Sukrosa
6. D-Fruktosa
2.
Laktosa
7. Sorbitol
3.
Maltosa
8. Manitol
4.
Galaktosa
9. Gliserol
5. D-Glukosa
10. Glisina
Pemanis
sintesis adalah bahan tambahan yang dapat menyebabkan rasa manis terhadap bahan
pangan tetapi tidak memiliki nilai gizi. Contohnya :
1.
Sakarin
4.
Dulsin
2.
Siklamat
5. Sorbitol sintesis
3.
Aspartam
6. Nitro-propoksi anilin
Tujuan penggunaan pemanis sintesis:
1. Sebagai pangan bagi penderita diabetes melitus, karena
tidak menimbulkan kelebihan gula darah.
2. Memenuhi kebutuhan kalori rendah untuk penderita
kegemukan
3. Sebagai penyalut obat
4. Menghindari kerusakan gigi pada industri
5. Menekan biaya produksi
c. Pengawet
Bahan pengawet umumnya
digunakan untuk memperpanjang masa simpan bahan makanan yang mempunyai sifat
mudah rusak. Bahan ini dapat menghambat atau memperlambat proses degradasi
bahan pangan terutama yang disebabkan oleh faktor biologi. Penggunaan pengawet
dalam makanan harus tepat, baik jenis maupun dosisnya. Suatu bahan pengawet
mungkin efektif untuk mengawetkan makanan tertentu, tetapi tidak efektif untuk
mengawetkan makanan lainnya karena makanan mempunyai sifat yang berbeda-beda
sehingga mikroba perusak yang akan dihambat pertumbuhannya juga berbeda. Zat
pengawet dibedakan menjadi pengawet oganik dan anorganik.
1. Zat Pengawet
Anorganit
Zat pengawet anorganik yang masih sering dipakai
adalah sulfit, hidrogen peroksida, nitrat dan nitrit. Selain sebagai pengawet
sulfit dapat berinteraksi dengan gugus karbonil. Hasil reaksi itu akan mengikat
melanoidin sehingga mencegah timbulnya warna coklat. Sulfur dioksida berfungsi
sebagai anti oksidan dan meningkatkan daya kembang terigu.
Garam nitrat dan nitrit digunakan pada proses curing
daging untuk memperoleh warna yang baik dan mencegah pertumbuhan mikroba
seperti clostridum botulinum. Selain nitrit, ada juga bahan pengawet alami yang lain, seperti :
a. Gula merah:
Selain sebagai pemanis gula merah juga bersifat mengawetkan seperti halnya gula
tebu.
b. Garam: Garam
merupakan pengawet alami yang banyak dihasilkan dari penguapan air laut. Ikan
asin dapat bertahan hingga berbulan-bulan karena pengaruh garam.
c. Kunyit:
Kunyit, selain sebagai pewarna, juga berfungsi sebagai pengawet. Dengan
penggunaan kunyit, tahu atau nasi kuning menjadi tidak cepat basi.
d. Kulit kayu
manis: Di beberapa tempat di belahan Kulit kayu manis merupakan kulit kayu yang
berfungsi sebagai pengawet karena banyak mengandung asam benzoat. Selain itu,
kayu manis juga berfungsi sebagai pemanis dan pemberi aroma.
e. Cengkih
: Cengkih merupakan pengawet alami yang dihasilkan dari bunga tanaman
cengkih. Selain sebagai pengawet, cengkih juga berfungsi sebagai penambah
aroma.
2. Zat Pengawet
Organik
Zat kimia yang sering dipakai sebagai bahan pengawet
adalah asam sorbat, asam propionat, asam benzoat, asam asetat, dan epoxida.
a. Benzoat:
Benzoat banyak ditemukan dalam bentuk asam benzoat maupun natrium benzoat
(garamnya). Berbagai jenis soft drink (minuman ringan), sari buah, nata de
coco, kecap, saus, selai, dan agar-agar diawetkan dengan menggunakan bahan
jenis ini.
b. Sulfit:
Bahan ini biasa dijumpai dalam bentuk garam kalium atau natrium bisulfit.
Potongan kentang, sari nanas, dan udang beku biasa diawetkan dengan menggunakan
bahan ini.
c. Propil
galat: Digunakan dalam produk makanan yang mengandung minyak atau lemak dan
permen karet serta untuk memperlambat ketengikan pada sosis. Propil galat juga
dapat digunakan sebagai antioksidan.
d. Garam
nitrit: Garam nitrit biasanya dalam bentuk kalium atau natrium nitrit. Bahan
ini terutama sekali digunakan sebagai bahan pengawet keju, ikan, daging, dan
juga daging olahan seperti sosis, atau kornet, serta makanan kering seperti kue
kering. Perkembangan mikroba dapat dihambat dengan adanya nitrit ini. Misalnya,
pertumbuhan clostridia di dalam daging yang dapat membusukkan daging.
e. Asam asetat:
Asam asetat dikenal di kalangan masyarakat sebagai asam cuka. Bahan ini
menghasilkan rasa masam dan jika jumlahnya terlalu banyak akan mengganggu
selera karena bahan ini sama dengan sebagian isi dari air keringat kita. Asam
asetat sering dipakai sebagai pelengkap ketika makan acar, mi ayam, bakso, atau
soto. Asam asetat mempunyai sifat antimikroba. Makanan yang memakai pengawet
asam cuka antara lain acar, saos tomat, dan saus cabai.
f. Propianat:
Jenis bahan pengawet propianat yang sering digunakan adalah asam propianat dan
garam kalium atau natrium propianat. Propianat selain menghambat kapang juga
dapat menghambat pertumbuhan bacillus mesentericus yang menyebabkan kerusakan
bahan makanan. Bahan pengawetan produk roti dan keju biasanya menggunakan bahan
ini.
g. Sorbat:
Sorbat yang terdapat di pasar ada dalam bentuk asam atau garam sorbat.Sorbat
sering digunakan dalam pengawetan margarin, sari buah, keju, anggur, dan acar.
Asam sorbat sangat efektif dalam menekan pertumbuhan kapang dan tidak
memengaruhi cita rasa makanan pada tingkat yang diperbolehkan.
3. Tujuan
Penggunaan Bahan Pengawet
Secara umum
penambahan pengawet pada penambahan bahan pangan bertujuan sebagai berikut :
a. Menghambat mikroba pembusuk pada pangan, baik yang
bersifat patogen maupun yang tidak bersifat patogen.
b. Memperpanjang umur simpan pangan.
c. Tidak menurunkan kualitas gizi, warna, cita rasa dan
bau bahan pangan yang diawetkan.
d. Tidak untuk menyembunyikan keadaan pangan yang
berkualitas rendah.
e. Tidak digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan
yang salah atau yang tidak memenuhi persyaratan.
f. Tidak digunakan untuk menyembunyikan kerusakan bahan
pangan
d. Antioksidan
Antioksidan
merupakan senyawa yang dapat memperlambat oksidasi di dalam bahan pangan.
Penggunaan antioksidan yaitu pada lemak hewani, minyak nabati, produk lemak
tinggi, produk daging, produk ikan, dll. Antioksidan digunakan untuk mencegah
terjadinya ketengikan pada makanan akibat proses oksidasi lemak, atau minyak
yang terdapat di dalam makanan. Jenis
antioksidan :
1. Asam askorbat
2. Asam eritrobat
3. Askorbil palmitat
4. Askorbil stearat
5. Butil hidroksianisol (BHA)
6. Butil hidroksitoluen
7. Dilauril tiodipropionat
8. Propilgalat
9. Timah 2 klorida
10. Alpatokoferol
e. Antikempal
Antikempal adalah bahan tambahan pangan yang dapat
mencegah mengempalnya pangan berupa serbuk dan tepung. Jenis antikempal :
1. Garam stearat
2. Kalsium fosfat
3. Ferosianida
4. Magnesium oksida
5. Garam-garam asam silikat
f. Penyedap dan Penguat
Rasa Serta Aroma
Penyedap rasa dan aroma adalah bahan tambahan pangan
yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa dan aroma (menkes RI,
1988).
1. Tujuan
penggunaan :
a. Merubah aroma hasil olahan
b. Modifikasi pelengkap atau penguat aroma
c. Menutupi atau menyembunyikan aroma yang tidak disukai
d. Membentuk aroma baru atau menetralisir bahan pangan
2. Jenis bahan
penyedap
a. Penyedap alami
Penyedap alami berasal dari bumbu, herba
dan daun.
1. Contoh bumbu : merica, kayu manis, pala, jahe dan
cengkeh.
2. Contoh herba (sebangsa rumput) dan daun
: sereh, daun pandan, daun salam, rosemari, oregano, tarragon dan marjoran.
b. Minyak esensial dan turunannya
Minyak
esensial dihasilkan dari bagian-bagian tanaman seperti bunga (minyak neroli),
tunas (cengkeh), biji (merica, ketumbar, adas), buah (limau), dsb.
c. Oleoresin
Dibuat dari
proses perkolasi zat pelarut yang bersifat volatil terhadap bumbu atau herba
yang telah digiling
d. Isolat penyedap
Untuk
mendapatkan penyedap alami dapat dilakukan isolasi komponen yang terdapat dalam
bahan yaitu dengan memisahkan masing-masing zat penyedap aroma, contohnya
isolasi minyak esensial tanaman dengan cara destilasi, kristalisasi dan
ekstraksi.
e. Penyedap dari sari buah
Sari
buah sebagian besar adalah air, mempunyai komponen aroma asam, warna dan bahan
padat seperti gula, pektin dan mineral.
f. Eksrak tanaman dan hewan
Contoh
: ekstrak kopi, coklat, vanili dan sebagainya
g. Penyedap sintesis
Beberapa
komponen penyedap sintesis berperan sebagai penguat aroma pada penyedap alami,
contoh asetel dehida. Contoh penyedap sintesis yang memberikan aroma etil
butirat atau etil 3 hidroksi butirat dapat memberikan aroma anggur. Sedangkan contoh bahan aromatik kimia sebagai penyedap yaitu
eter, asam, alkohol, keton, lakton, merkaptan, dll.
g. Pengatur Keasaman
Pengatur keasaman merupakan senyawa kima yang bersifat
asam dan merupakan salah satu dari bahan tambahan pangan yang sengaja
ditambahkan ke dalam pangan dengan berbagai tujuan.
Fungsi pengatur keasaman pada
makanan adalah untuk membuat makanan menjadi lebih asam, lebih basa, atau
menetralkan makanan. Pengatur keasaman mungkin ditambahkan langsung ke dalam
makanan, tetapi seringkali terdapat di dalam bahan-bahan yang digunakan untuk
membuat makanan. Beberapa pengatur keasaman yang diizinkan untuk digunakan
dalam makanan, diantaranya adalah aluminium amonim/ kalium/ natrium sulfat,
asam laktat, asam sitrat, kalium, dan natrium bikarbonat.
h. Pemutih Dan Pamatang Tepung
Pemutih dan pematang tepung
adalah bahan yang dapat mempercepat proses pemutihan dan sekaligus pematangan
tepung sehingga dapat memperbaiki mutu hasil pemanggangan, misalnya dalam
pembuatan roti, kraker, biskuit, dan kue. Beberapa bahan pemutih dan pematang
tepung yang diizinkan untuk makanan
diantaranya adalah asam askorbat, kalium bromat, natrium stearoil-2-laktat.
1. Pemutih dan pematang tepung
a. Asam askorbat (vit C)
b. Aseton peroksida
c. Azodikarbonamida
d. Kalsium steroil 2 laktilat, natrium stearil fumarat
dan natrium stroil 2 laktilat
e. L sistein
2. Bahan pengeras
a. Aluminium amonium sulfat
b. Aluminium kalium sulfat
c. Kalsium karbonat
d. Kalsium klorida
e. Kalsium sitrat
f. Kalsium fosfat, dll
i.
Pengemulsi
Pengemulsi adalah suatu bahan yang dapat mengurangi
kecepatan tegangan permukaan dan tegangan dua fase yang dalam keadaan normal
tidak saling melarutkan, menjadi dapat bercampur dan selanjutnya dapat
membentuk emulsi.
Fungsi dari pengemulsi,
pemantap dan pengenatl dalam makanan adalah untuk memantapkan emulsi dari lemak
dan air sehingga produk tetap stabil, tidak meleleh, tidak terpisah antara
bagian lemak dan air, serta mempunyai tekstur yang kompak. Bahan-bahan
pengemulsi, pemantap dan penstabil yang diizinkan digunakan dalam makanan
diantaranya agar, alginate, dekstrin, gelatine, gum, karagenan, lesitin, CMC,
dan pektin.
Nama Bahan
Tambahan Pangan
|
Jenis
Bahan Pangan
|
Agar
|
Es krim,
yoghurt, keju olahan, sardin, kaldu
|
Amonium
alginat
|
Es krim
|
Asam
alginat
|
Sardin,
keju
|
Asetil
dipati adipat
|
Yoghurt,
kaldu
|
Asetil
dipati gliserol
|
Es krim,
sardin, sayur kalengan, pangan bayi
|
Dekstrin
|
Es krim,
yoghurt, keju, kaldu
|
Dikalsium
fosfat
|
Keju, susu
evaporasi, SKM, krim, susu bubuk
|
Dinatrium
bifosfat
|
Keju
|
j.
Pengeras
Pengeras ditambahkan ke dalam
makanan untuk membuat makanan menjadi lebih keras atau mencegah makanan menjadi
lebih lunak. Beberapa bahan pengeras yang diizinkan untuk makanan diantaranya
kalsium glukonat, kalsium klorida, dan kalsium sulfat.
k. Sekuestran
Sekuestran adalah bahan yang
dapat mengikat ion logam pada makanan sehingga memantapkan warna dan tekstur
makanan, atau mencegah perubahan warna-warna makanan. Beberapa bahan
sekuestrans yang diizinkan untuk makanan di antaranya adalah asam fosfat, iso
propil sitrat, kalsium dinatrium edetat (EDTA), monokalium fosfat, dan natrium
pirofosfat.
l.
Enzim Dan
Penambah Gizi.
Enzim yaitu BTM yang berasal dari hewan, tanaman atau mikroba, yang dapat menguraikan
komponen pangan tertentu secara enzimatis, sehingga membuat makanan menjadi
lebih empuk, lebih larut dll. Penambahan gizi yaitu penambahan berupa asam
amino, mineral dan vitamin, baik tunggal maupun campuran yang dapat
meningkatkan nilai gizi makanan. Humektan yaitu BTM yang dapat menyerap uap air sehingga mempertahankan kadar air bahan
pangan.
2.5 Dosisi
Yang Di Izinkan Bahan Tambahan Makanan
Penggunaan
bahan tambahan pangan sebaiknya dengan dosis dibawah ambang batas yang telah
ditentukan. Jenis BTP ada 2 yaitu GRAS (Generally Recognized as Safe),
zat ini aman dan tidak berefek toksik misalnya gula (glukosa). Sedangkan jenis
lainnya yaitu ADI (Acceptable Daily Intake), jenis ini selalu ditetapkan
batas penggunaan hariannya (daily intake) demi menjaga/ melindungi
kesehatan konsumen.
Di Indonesia
telah disusun peraturan tentang Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan
ditambahkan dan yang dilarang (disebut Bahan Tambahan Kimia) oleh Depertemen Kesehatan
diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1168/MenKes/Per/X/1999.
Menurut Depkes RI (2004) yang
dikutip oleh Sari (2010), pada dasarnya pesyaratan bahan tambahan pangan yang digunakan adalah
sebagai berikut :
1. Harus telah mengalami pengujian dan evaluasi
toksikologi
2. Harus tidak membahayakan kesehatan konsumen pada kadar
yang diperlukan dalam penggunaanya.
3. Harus selalu
dipantau terus-menerus dan dilakukan evaluasi kembali jika perlu sesuai dengan
perkembangan teknologi dan hasil evaluasi toksikologi.
4. Harus selalu memenuhi persyaratan spesifikasi dan
kemurnian yang telah ditetapkan.
5. Harus dibatasi penggunaannya hanya untuk tujuan
tertentu dan hanya jika maksud penggunaan tersebut tidak dapat dicapai dengan
cara lain secara ekonomis dan teknis.
6. Sedapat mungkin penggunaannya dibatasi agar makanan
tertentu dengan maksud tertentu dan kondisi tertentu serta dengan kadar
serendah mungkin tetapi masih berfungi seperti yang dikehendaki
(Viana, 2012).
a. Pengawet Makanan
1. Asam Benzoat /Benzoic Acid :
Dosis 1g/kg adonan
2. Sodium Benzoat/Pengawet :
Dosis 1g/kg adonan
3. Asam Propionat(Propionic Acid :
Dosis 2g/kg (untuk roti)
4. Belerang Dioksida Dosis :
500mg/kg
b. Pewarna Makanan
1. Ponceau 4R/Pewarna Saos Sambal : Dosis
300mg/kg(makanan) 70mg/kg(minuman)
2. Merah Allura/Allura Red : Dosis70mg/kg (makanan) 300mg/kg (minuman)
3. Erytrosine : Dosis
300mg/kg
4. Kuning FCF
5. Sunset Yellow
c. Pemanis
1. Sakarin : Dosis 2,5mg/kg berat
badan/hari
2. Sodium Siklamat/Pemanis :
Dosis 11mg/kg berat badan/hari
3. Aspartam : Dosis 40mg/kg berat
badan/hari
4. Sorbitol (digunakan untuk penderita Diabetes dan orang yang membutuhkan
kalori rendah)
d. Penyedap Rasa Dan Aroma:
1. MSG (Mono Sodium Glutamate)
Micin/Vetsin : Dosis 120mg /kg berat badan /hari
e. Pemutih & Pematang
Tepung
1. Asam Askorbat/Ascorbic Acid/Vitamin C : Dosis 200mg/kg berat
badan/hari
2. Aceton peroksida secukupnya.
f. Pengental
1. Pectin : Dosis 10g/kg (ada 2 macam: Pectin Apple & Pectin Citrus)
2. Gelatin : Dosis 5g/kg CMC/Carboxy Methyl
Cellulose
g. Pengeras
1. Calplus FG : Dosis 260mg/kg
2. Polis Alum Crystal (acar).
h. Anti Oksidan
1. Asam Ascorbat/Ascorbic Acid/Vitamin C : Dosis 500mg/kg produk daging
2. BHT Dosis 200mg/kg anti tengik untuk minyak goreng.
3. TBHQ Dosis anti tengik untuk minyak goreng.
i.
Pengatur Keasaman
1. Untuk menurunkan PH.
2. Citric Acid/Asam Sitrat
(jeruk)
: Dosis 3g/kg
3. Malic Acid /Asam Malat (apel)
4. Tartaric Acid (anggur)
5. Buffer Liquid/Buffered Lactic Acid
/asam susu
6. Untuk menaikkan PH
7. Soda Kue/Sodium Bikarbonat
: Dosis 2g/kg
8. Soda Kie S/ Sodium Carbonate
j.
Anti Kempal/Anti Gumpal/Anti Cacking Agent
1. Magnesium Karbonat/Magnesium Carbonate 20g/kg
2. Magnesium Stearat 15g/kg
3. ACA/Silica
4. Premium ACA/Light Silica
k. SEKUESTRAN:
1. Asam Fosfat 5g/kg
2. Citric Acid/Asam Sitrat secukupnya
2.6 Bahaya
Atau Resiko Penggunaan Bahan Tambahan Makanan
BTM dapat berupa
ekstrak bahan alami atau hasil sintesis kimia. Bahan yang berasal dari alam
umumnya tidak berbahaya, sementara BTP artifisial atau sintetik mempunyai
risiko terhadap kesehatan jika disalahgunakan pemakaiannya. Produsen pangan
skala rumah tangga atau industri kecil memakai Bahan tambahan yang dinyatakan
berbahaya bagi kesehatan karena alasan biaya. Tidak jarang, produk pangan
ditambahkan zat yang bukan untuk makanan tapi untuk industri lain, misalnya
untuk tekstil, dan cat. Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) menemukan banyak
produk-produk yang mengandung formalin. Formalin bersifat desinfektan, pembunuh
hama, dan sering dipakai untuk mengaetkan mayat. Pewarna tekstil seperti
Rhodamin B sering pula ditemukan pada kerupuk dan terasi. Mengkonsumsi makanan
yang mengandung formalin atau Rhodamin dapat menyebabkan kerusakan organ dalam
tubuh dan kanker.
Dapat kita ketahui banyak jenis
BTP yang dapat digunakan secara legal. Namun pada kenyataannya masih banyak
para produsen makanan yang menggunakan bahan additive terlarang pada makanan
terutama makanan kecil.
Beberapa bahan tambahan yang dilarang
digunakan dalam makanan menurut
PerMenkes RI Nomor
722/Menkes/Per/IX/88, sebagai berikut :
1.
Natrium
tetraborat (boraks)
2.
Formalin
(formaldehyd)
3.
Minyak nabati yang dibrominasi (brominated
vegetable oils)
4.
Kloramfenikol (chlorampenicol)
5.
Kalium klorat (pottasium
clorate)
6.
Dietilpirokarbonat (diethylpyrocarbonate,
DEPC)
7.
Nitrofuranzon (nitrofuranzone)
8.
P-Phenetil Karbamida
(p-Phenethycarbamide, dulcin, 4-ethoxyphenyl urea)
9.
Asam salisilat dan garamnya
(salicylic acid and its salt)
Sedangkan menurut Menteri Kesehatan RI
nomor 1168/Menkes/PER/X/1999, selain bahan tambahan diatas masih ada tambahan
kimia yang dilarang seperti Rhodamin B (Pewarna merah, methanyl yellow (pewarna
kuning), Dulsin (pemanis sintetis) dan kalsium bromat (pengeras).
Asam
borat atau Boraks (boric acid) merupakan zat pengawet berbahaya yang
tidak dizinkan digunakan sebagai campuran bahan makanan. Boraks adalah senyawa
berbentuk kristal putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu dan tekanan normal.
Dalam air, boraks berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat.
Boraks
umumnya digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, sebagai
pengawet kayu, dan pembasmi kecoa. Boraks ini sering disalah gunakan untuk
dicampurkan dalam pembuatan baso, tahu, ikan asin, mie dll.
Boraks
bersifat iritan dan racun bagi sel-sel tubuh, berbahaya bagi susunan saraf
pusat, ginjal dan hati. Jika tertelan dapat menimbulkan kerusakan pada usus, otak
atau ginjal. Kalau digunakan berulang-ulang serta kumulatif akan tertimbun
dalam otak, hati dan jaringan lemak. Asam boraks ini akan menyerang sistem
saraf pusat dan menimbulkan gejala kerusakan seperti rasa mual, muntah, diare,
kejang perut, iritasi kulit dan jaringan lemak, gangguan peredaran darah,
kejang-kejang akibatnya koma, bahkan kematian dapat terjadi karena ada gangguan
sistem sirkulasi darah.
Asam
salisilat sering disebut aspirin. Pada aspirin ini adalah analgetik dan
anti-inflamasi. Penelitian telah menunjukkan bahwa aspirin dapat mengurangi
jumlah asam folat dalam darah, meskipun kepastian perubahan belum terbukti.
Asam salisilat (ortho-Hydroxybenzoik acid) dapat mencegah
terjadinya penjamuran pada buah dan telah digunakan dalam pabrik cuka. Namun,
penggunaan asam salisilat sebagai pengawet makanan seperti yang diatur
Pemerintah Amerika pada tahun 1904 disalahgunakan untuk pengawet makanan pada
produsen-produsen makanan yang nakal.
Asam
salisilat dilarang digunakan sebagai bahan pengawet makanan di Indonesia.
Pasalnya, asam salisilat memiliki iritasi kuat ketika terhirup atau tertelan.
Bahkan ketika ditambah air, asam salisilat tetap memberikan gangguan kesehatan
pada tubuh karena dapat menyebabkan nyeri, mual, dan muntah jika tertelan.
Pada
sebuah sebuah survei terhadap sup sayuran, disebutkan bahwa sup sayuran
nonorganik mengandung asam salisilat hampir enam kali lipat ketimbang sup
sayuran organik. Kandungan asam salisilat dalam tanaman secara alami berguna
untuk tanaman bertahan dari serangan penyakit. Namun bila kandungan asam
salisilat melebihi dan berlebihan masuk ke dalam tubuh, maka gangguan kesehatan
dapat terjadi, misalnya terjadi pengerasan dinding pembuluh darah dan kanker
saluran pencernaan.
Dietilpirokarbonat
(DEP) termasuk di dalam bahan kimia karsinogenik mengandung unsur kimia C6H10O5
adalah bahan kimia sintetis yg tdk ditemukan dlm produk-produk alami dan
digunakan sebagai pencegah peragian pada minuman yang mengandung alkohol maupun
minuman yang tidak beralkohol. DEP sering digunakan untuk susu dan produk susu,
bir, jus jeruk dan minuman buah-buahan lain sehingga minuman ini dapat bertahan
lama. DEP apabila masuk ke dalam tubuh dan terakumulasi dalam jangka panjang,
dapat memicu timbulnya kanker.
Dulsin
adalah pemanis sintetik yang memiliki ras manis kira-kira 250 kali dari sukrosa
atau gula tebu, yang tidak ditemukan pada produk-produk pemanis alami lainnya.
Dulsin telah diusulkan untuk digunakan sebagai pemanis tiruan. Dulsin ditarik
total dari peredaran pada tahun 1954 setelah dilakukan pengetesan dulsin pada
hewan dan menampakkan sifat karsinogenik yang dapat memicu munculnya kanker.
Formalin
merupakan zat pengawet terlarang yang paling banyak disalahgunakan untuk produk
pangan. Zat ini termasuk bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir
semua zat yang terdapat dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan
kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh. Formalin adalah larutan 37
persen formaldehida dalam air, yang biasanya mengandung 10 sampai 15 persen
metanol untuk mencegah polimerasi. Formalin dapat dipakai sebagai bahan anti
septik, disenfektan, dan bahan pengawet dalam biologi. Zat ini juga merupakan
anggota paling sederhana dan kelompok aldehid dengan rumus kimia HCHO.
Kalium
bromat (potasium bromat) digunakan untuk memperbaiki tepung yang dapat
mengeraskan kue. Kalium bromat digunakan para pembuat roti maupun perusahaan
pembuat roti untuk membantu proses pembuatan roti dalam oven dan menciptakan
tekstur bentuk yang lebih bagus pada proses penyelesaian akhir produknya.bila
digunakan dalam jumlah kecil, zat ini akan hilang selama pembakaran atau
pemanasan. Bila terlalu banyak digunakan,sisas kalium bromat akan tetap banyak
dalam roti.
Kalium
bromat dilarang pada beberapa negara karena dianggap sebagai karsinogen, pemicu
kanker. The Centre for Science in teh Public Interest (CPSI), sebuah
lembaga advokasi nutrisi dan kesehatan terkemuka di Amerika Serikat, mengajukan
permohonan kepada food and Drug Administration (FDA) untuk melarang penggunaan
kalium bromat. Di negara-negara Eropa, Inggris, da Kanada, kalium bromat telah
dilarang mulai 1990 an.
Kalium
klorat (KClO3) salah satu fungsinya sebagai pemutih, sehingga sering dimasukkan
dalam obat kumur pemutih dan pasata gigi. Sejak tahun 1988, Pemerintah
Indonesia sudah melarang penggunaan kalium klorat sebagai bahan tambahan
makanan karena senyawa ini dapat merusak tubuh bahkan kematian. Jika terpapar
dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan methemoglobinemia (kelainan dalam
darah), kerusakan hati dan ginjal, iritasi pada kulit, mata, dan saluran
pernapasan. Bila dimakan bersamaan dengan produk pangan, kalium klorat dapat
menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, gejalanya mual, muntah dan diare.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bahan Tambahan Makanan (BTM) adalah senyawa yang sengaja
ditambahkan ke dalam makanan dengan jumlah dan ukuran tertentu dan teribat
dalam proses pengolahan, pengemasan, dan atau penyimpanan.
2. BTM secara umum bertujuan untuk meningkatkan nilai gizi makanan, memperbaiki
nilai estetika dan sensori makanan. Dan memperpanjang umur simpan (shelf
life) makanan.
3. BTM berdasarkan yaitu sebagai: Antioksidan; Antikempal; Pengasam,penetral dan
pendapar; Enzim; Pemanis buatan; Pemutih dan pematang; Penambah gizi; Pengawet;
Pengemulsi, pemantap dan pengental; Pengeras; Pewarna sintetis dan alami;
Penyedap rasa dan aroma, Sekuestran; dll
4. BTM yang dilarang penggunaannya: Boraks, formalin, minyak nabati yang dibrominasi, dietilpirokarbonat kloramfenikol, kalium klorat, nitrofurazon, dulcin, asam salisilat dan garamnya
DAFTAR PUSTAKA
Anggrahini,
Sri. 2008. Keamanan
Pangan Kaitannya dengan Penggunaan Bahan Tambahan dan Kontaminan.
Diakses di : http://lib.ugm.ac.id/digitasi/upload/732_pp0906016.pdf
Cahyadi ,W.2012. Analisis dan Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan.PT Bumi Aksara. Jakarta
Saparinto, Cahyo dan Hidayati, Diana. 2006. Bahan Tambahan
Pangan. Yogyakarta: Kanisius
Tejasari.2005. Nilai-Nilai
Pangan.Graha Ilmu.Yogyakarta
min, apakah pemanis sintetis ini akan menyebabkan gangguan tenggorokan? Website Gratis
BalasHapusjadi tahu apa saja bahan tambahan pada makanan
BalasHapuswww.sepatusafetyonline.com